WAY KANAN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Way Kanan telah menggelar rapat pleno perhitungan suara hasil Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan secara marathon mulai dari pagi hari sampai Malam, jumat (29/11/2024).
Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan diikuti dua pasang Calon yakni :
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies, JIS, No Rasis
|
Paslon no urut 01 ( Resmen Kadapi dan Cik Raden).
Paslon no Urut 02 (Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah)
Berdasarkan info yang berhasil di kumpulkan dari berbagai sumber media ini, berikut hasil Pleno di masing Masing Kecamatan :
1. Kecamatan Rebang Tangkas
Paslon 01. (7.641)suara
Paslon 02 (11.960)suara
2. Kecamatan Banjit
Paslon 01. (10.311) suara
Paslon 02. (13.196) suara
3.Kecamatan Blambangan Umpu
Paslon 01. (8.528) suara
Paslon (02 (9.278) suara
4.Kecamatan Buay Bahuga
Paslon 01 (6.649) suara
Paslon 02. (5.459) suara
Baca juga:
Emmeril Kahn Mumtadz
|
5. Kecamatan Way Tuba
Paslon 01 (3.996) suara
Paslon 02 (9.498) suara
6.Kecamatan Umpu Semenguk
Paslon 01. (4.969) suara
Paslon (02).(12.057).suara
7.Kecamatan Bahuga
Paslon 01. (2.196) suara
Palon (02. (4.964) suara
8. Kecamatan Negara Batin
Paslon 01. (12.045) suara
Paslon 02. (7.163) suara
9. Kecamatan Kasui
Paslon 01. (5.943) suara
Paslon 02. (9.418) suara
10. Kecamatan Negeri Besar
Paslon 01 (5.631) suara
Paslon 02 (5.067) suara
11. Kecamatan Pakuan Ratu
Paslon 01. (13.739) suara
Paslon 02 (9.379) suara
Baca juga:
Zainal Bintang: Mafia Minyak Goreng Itu….
|
12. Kecamatan Negeri Agung
Paslon 01. (9.662) suara
Paslon 02 (10.110) suara
13. Kecamatan Baradatu
Paslon 01 (13.157) suara
Paslon 02 (9.117) suara
14. Kecamatan Gunung Labuhan
Paslon 01 (5.586) suara
Paslon 02 (9.300) suara
15. Kecamatan Bumi Agung
Paslon 01 (6.807) suara
Paslon 02 (8.684) suara
Dari hasil penjumlahan masing paslon diperoleh data jumlah suara sah 251.510 suara dimana
Paslon 01 mendapat 116.860 suara sah (46.46 persen), sementara paslon 02 mendapat 134.650 suara (53, 54 persen) atau selisih 17.790 suara.(7, 08 persen).
Data bersifat sementara, menunggu Hasil Resmi Pleno KPU Way Kanan.
Salam. (*)