Way Kanan - Sebanyak 681 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Way Kanan dilantik di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Selasa (24/01/2023).
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji PPS yang di hadiri dan disaksikan juga oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Ketua KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Dandim 0427 Letkol Charluly Rudi Jatmiko, Kajari Way Kanan Dr. Afriliana Purba, Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono, Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten dan Kepala Badan Kesbangpol Arifin.
Dalam sambutan nya Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, menyampaikan amanatnya bahwa Pemilu 14 Pebruari 2024 membutuhkan personil Penyelenggara yang siap bekerja sepenuh waktu, menjadi penyelenggara yang berintegritas, melayani pemilih dan peserta pemilu secara adil dan setara.
"Tugas yang sudah di depan mata setelah pelantikan hari ini diantaranya kordinasi pembentukan sekretariat PPS, persiapan rekrutmen Pantarlih, membantu KPU melakukan verifikasi faktual dukungan calon DPD, dan pemutakhiran data pemilih yang memiliki waktu cukup panjang dengan segala problematikanya".ujar Ketua KPU.
Seperti disampaikan nya bahwa KPU berkeyakinan, para peserta adalah orang-orang terbaik yang layak diberi amanah sebagai PPS. Sehingga tantangan kesulitan dalam tahapan Pemilu akan selalu dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu dan akuntabel.
Disamping itu Ketua KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami, juga mengatakan
bahwa Way Kanan mempunyai catatan baik dalam pelaksanaan, baik Pemilu maupun Pemilihan
"Ini menjadi tugas bersama untuk mempertahankan itu, pengalaman pemilu yang lalu menjadi tolak ukur agar pemilu 2024 lebih sukses"ucap Erwan Bustami.
Baca juga:
Tony Rosyid: Harlah PPP Rasa NU
|
Ketua Bawaslu Propinsi Lampung Iskardo P. Panggar juga mengatakan bahwa, kabupaten Way Kanan menjadi barometer keberhasilan demokrasi di Lampung.
"Dibeberapa pemilu dan pemilihan tampak panas namun di akhir semua pihak menerima hasil pemilu atau pilkada, yang menang mengapresiasi lawan, yang kalah mengucapkan selamat dan semua berakhir sama - sama menerima hasil akhir".sebutnya.
Pada kesempatan itu Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, mengatakan bahwa pihaknya menegaskan komitmen untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu.
"Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".ucap Bupati Adipati.
Baca juga:
Zainal Bintang: Pancasila
|
Editor : Putra